Cara Membuat SIM



Cara Membuat SIM – Memiliki SIM
(Surat Izin Mengemudi) merupakan surat ijin yang wajib di piliki oleh
semua pengendara, baik itu pengendara Motor maupun Mobil. Tentunya ada
persyaratan yang harus di penuhi yaitu anda harus berumur 17 tahun dan
berkewarganegaraan indonesia tentunya.

Tentunya kita kalu sudah mempunyai SIM
akan merasa tenang ketika sedang mengendarai kendaraan, sebab jika

0 comments:

Post a Comment

Home - About - Order - Testimonial
Copyright © 2010 aneka tips & berita All Rights Reserved.